Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sosial Idrus Marham menyebut gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, belum bisa dikatakan sebagai
bencana nasional. Meski dari jumlah korban, gempa Lombok sudah menewaskan kurang lebih 500 orang.
"Kita tetapkan bencana di Lombok itu bahwa di sana tetap sebagai bencana daerah," kata Idrus ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/8).
Penetapan gempa Lombok dalam skala daerah, kata Idrus, karena pemerintah daerah di sana hingga saat ini masih bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Karena itu, lindu yang menyebabkan banyak kerusakan di Lombok itu pun belum bisa disebut sebagai bencana nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kenapa, karena pemerintahnya tetap bekerja produktif. Biasanya sebuah bencana dikatakan nasional apabila pemerintahnya tidak bekerja, lumpuh. Nah, sekarang gubernurnya masih ada, ya efektif, wakil gubernurnya, bupatinya, walkot-walkotnya masih ada," kata dia.
Meski begitu, kata Idrus, penyaluran bantuan tetap akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, termasuk kebutuhan di posko tanggap darurat, pemulihan korban secara fisik maupun rehabilitasi mental.
"Tanggap bencana tetap dipenuhi Pusat. Pun terkait pemulihan paling penting lagi terkait rehabilitasi dan rekonstruksi rumah," kata Idrus.
"Presiden Jokowi juga sudah ambil kebijakan, jadi untuk rekonstruksi rumah misalnya yang rusak berat akan diberi bantuan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan sisanya rusak ringan Rp10 juta," jelas Idrus.
Idrus menambahkan berdasarkan laporan terakhir yang dia terima per 20 Agustus 2018 telah terdata 71 ribu unit rumah yang rusak, rinciannya 32.500 unit mengalami rusak berat, 2400 unit rusak sedang, dan sisanya rusak ringan.
"Mulai minggu depan dikerjakan dan tergetnya dalam waktu enam bulan rekonstruksinya sudah selesai," kata dia.
Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Inpres mengenai rehabilitasi dan pemberian bantuan kepada masyarakat pascagempa di Lombok, NTB. Jokowi menyebut penanganan dampak gempa Lombok akan dilakukan secara nasional.
"Inpres sudah [diteken]. Nanti yang paling penting adalah penangannnya secara nasional telah kami lakukan bersama provinsi dan kabupaten," kata Jokowi di Gedung PP Muhammadiyah.
(osc/pmg)