KontraS Sesalkan Sikap Tak Ramah Istana Terima Aksi TPF Munir

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 23 Agu 2018 22:00 WIB
Deputi Koordinator KontraS Feri mengatakan apabila Jokowi taat hukum, maka hasil penyelidikan TPF aktivis Munir segera diungkap ke publik.
Menolak lupa kasus pembunuhan aktivis Munir. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (23/8).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat terbuka yang berisi tuntutan kepada Pemerintah untuk mengungkapkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM sekaligus pendiri Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Munir Said Thalib.

Mereka ingin menyerahkan langsung surat tuntuta ke Presiden Joko Widodo dan menunutut agar hasil penyelidikan TPM Munir dan meminta informasi terbaru keberadaan dokumen hasil TPF ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI diumumkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma menyayangkan surat tersebut hanya diterima oleh salah saru staf administrasi dari Kemensetneg.

Setelah sempat dihadang Paspamres, Feri menyebut sama sekali tidak ada dialog di ruangan Kemensetneg. Surat yang diserahkannya hanya distempel tanpa tahu nasibnya apakah akan diterima langsung Jokowi atau tidak.

"Ini yang ambigu ya kalau kita lihat Presiden Jokowi yang sering blusukan ke masyarakat yang sering ketemu dengan komponen lain, ketika kita masuk kita dihadang, kita dilarang menyerahkan surat," ujar Feri di depan Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis (23/8).

"Hanya untuk menyerahkan surat rumit sekali, tadi sempat ribut juga dengan Paspampres," ujar dia.


Feri tidak terlalu optimistis surat tersebut bakal dibaca atau ditindaklanjuti oleh pemerintah. Menurut Feri apabila Jokowi taat hukum, surat tersebut akan diproses dan hasil penyelidikan TPF diungkap ke publik.

Diketahui, dokumen hasil penyelidikan TPF disebut hilang. Pada 2016 Jokowi sempat memerintah Jaksa Agung untuk menelusuri hilangnya dokumen itu. Namun sampai sekarang hasilnya nihil. Feri pun tidak yakin dokumen tersebut benar-benar hilang.

"Hari ini sudah 14 tahun kasus Munir dan TPF itu belum ada keseriusan dari pemerintah dari rezim sebelumnya, dan hari ini. Sudi Silalahi pernah menyerahkan salinan dokumen hasil penyelidikan TPF artinya masih ada dokumennya," terang dia.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER