Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membatalkan jadwal pemeriksaannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan uang mahar Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Ia mengaku masih menemani orang tuanya yang tengah sakit. Sementara, cara melapor alternatif ditolak oleh Bawaslu.
"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," ujar dia, melalui pesan tertulisnya, Jumat (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, Andi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan perihal dugaan pemberian uang mahar Rp500 miliar untuk PAN dan PKS demi meloloskan bakal cawapres Sandiaga Uno. Soal mahar ini diungkapkan Andi lewat akun Twitter-nya. Namun, dia mangkir tanpa alasan jelas.
Andi sempat meminta tiga opsi alternatif untuk melaporkan kasus itu ke Bawaslu. Pertama, panggilan video atau
video call, klarifikasi secara tertulis yang ditandatangani, dan klarifikasi lewat Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ujar Andi.
 Bakal cawapres untuk Prabowo Subianto, Sandiaga Uno. ( CNN Indonesia/Safir Makki) |
Mantan aktivis '98 ini mengaku sudah meminta bantuan dua rekannya yang merupakan pengacara sekaligus pengurus partai, yakni Jansen Sitindaon (Partai Demokrat) dan Habiburokhman (Partai Gerindra) untuk menjelaskan perihal ketidakhadirannya ke Bawaslu. Sebab, ini merupakan undangan Bawaslu yang kesekian buat dirinya.
"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua twit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," katanya.
(arh/wis)