"Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara, baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (24/8).
Agus menjawab diplomatis saat disinggung tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 adalah Menteri Sosial Idrus Marham. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya bekerja cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Idrus santer diduga terlibat sejak awal mencuatnya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu diduga terlibat dalam setiap pertemuan yang dilakukan Eni Saragih, Kotjo, dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Idrus sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik KPK.
Pertama kali Idrus diperiksa pada 19 Juli lalu. Ia diminta saat menjabat sebagai sekjen Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto. Idrus pun mengakui mengenal Eni dan Kotjo sejak lama.
Kotjo disebut memberikan uang suap kepada Eni secara bertahap senilai Rp4,8 miliar sejak 2017. Rinciannya, Rp2 miliar pada Desember 2017, Rp2 miliar pada Maret 2018, Rp300 juta pada Juni 2018, dan terakhir Rp500 juta pada 13 Juli 2018, saat Eni dan Kotjo tertangkap tangan.
Terakhir atau pemeriksaan ketiga kepada Idrus dilakukan pada 15 Agustus lalu. Namun usai menjalani pemeriksaan, Idrus enggan menjelaskan materi pemeriksaan. Ia mengaku sudah menjelaskan seluruhnya kepada penyidik KPK.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah baru menetapkan dua tersangka, Eni dan Kotjo. Eni diduga sebagai penerima suap, sementara Kotjo diduga sebagai pemberi suap. Uang sebesar Rp4,8 miliar yang diterima Eni terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I. (wis)