Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi yang berada di Jalan Raya Kukun Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang, pada Senin (27/8) dini hari. Praktik prostitusi tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga bulan belakangan.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif mengatakan dari pengungkapan itu telah ditangkap YR (45) yang merupakan pemilik warung kopi tersebut. Saat ditangkap, YR enggan langsung mengakui jika warung kopi tersebut digunakan sebagai praktek prostitusi.
Sabilul mengatakan dugaan praktik prostitusi di warung kopi itu bermula dari ditemukannya sepasang perempuan, E (34), dan laki-laki, K (30), sedang berada dalam sebuah kamar di warung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tersebut diketahui bukanlah pasangan suami dan istri.
"Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras," ujar Sabilul melalui keterangan tertulis.
Meskipun telah membantah jika melakukan hubungan suami istri, Sabilul mengatakan keduanya tetap diamankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan itulah, Sabilul mengatakan YR akhirnya mengakui jika warung kopi tersebut digunakan untuk praktik prostitusi.
"Dua orang yang ditemukan di dalam kamar itulah yang mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kami tidak main-main dengan ini. Kami bersihkan," tuturnya.
Sabilul mengatakan praktik prostitusi itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Pengunjung yang datang pun justru masyarakat dari luar Desa Mekarsari.
YR pun diketahui merupakan pemilik sekaligus penyedia perempuan untuk menjajakan jasa prostitusi tersebut. "Sudah beroperasi tiga bulan, wanitanya pun disiapkan oleh pemilik warung," ucap Sabilul.
Saat ini, kata Sabilul, YR dan sejumlah perempuan yang diduga sebagai PSK masih menjalani pemeriksaan untuk menggali keterangan lebih rinci.
(end)