Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberi honor bagi pendamping rapat persiapan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) 2019.
Gembong mencurigai posisi pendamping yang ditaksir menelan biaya Rp1 miliar itu hanya untuk menampung tim sukses.
"Kalau bicara kebutuhan warga, pasti RW yang lebih tahu. Kan, kita tidak tahu nanti yang diangkat siapa. Jangan-jangan tim suksesnya Anies semua, boleh kita curiga," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong menilai tidak diperlukan pendamping karena proses Musrenbang sudah dipermudah lewat sistem online. Bappeda pun telah menyediakan standar pengisian secara online.
Dia lantas mempertanyakan kompetensi pendamping yang akan ditunjuk Pemprov DKI Jakarta.
"Mending ke depan para ketua RW yang diberi pelatihan oleh Bappeda, bukan orang-orang baru. Karena yang tahu masalah itu RW," ucap Gembong.
Gembong mengatakan pihaknya akan mengawal pengajuan anggaran tersebut yang rencananya masuk ke APBD-P 2018.
"Kita pelototin dululah. Kami objektif ya, selama mempercepat pembangunan untuk masyarakat kita tidak ada soal, tapi kalau penghamburan yang notabene tidak jelas, kami boleh bertanya juga," lanjut dia.
Sebelumnya, Anies meneken Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp150.000 per orang per rapat.
Jika dihitung, total akan ada 1.335 orang pendamping untuk 267 kelurahan. Jika minimal mereka mendampingi lima rapat, maka akan digelontorkan Rp1,001 miliar untuk honor pendamping rapat.
Ditunjuk LurahKepala Bidang Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Agus Sanyoto mengatakan penunjukan pendamping bagi RW dilakukan langsung oleh masing-masing Lurah.
"Jadi yang menunjuk pak Lurah, kita minta dari Kelurahan kita minta dikirimkan lima orang relawan di tiap Kelurahan," turut Agus.
Agus menyebut tak ada kriteria khusus untuk para pendamping tersebut.
Kata Agus, syarat utama adalah orang yang bersangkutan harus memiliki kemauan.
"Yang pertama mau, karena ini relawan," ujarnya.
Kedua, yang bersangkutan juga harus berasal dari kelurahan tempat dia tinggal.
Kemudian, para pendamping yang telah ditunjuk oleh masing-masing Kelurahan itu diserahkan kepada Bappeda untuk diberikan pelatihan.
"Kita latih, ada pelatihan khusus bagaimana cara memfasilitasi kemudian bagaimana mekanisme dan sebagainya," tutur Agus.
Dengan diberikan pelatihan tersebut, Agus menyebut orang awam pun bisa saja dipilih dan ditunjuk untuk menjadi seorang pendamping.
Agus menambahkan pelatihan bagi para pendamping tersebut akan dilakukan oleh sejumlah tenaga ahli.
"Setelah dilatih baru mereka terjun melakukan pendampingan RW, bantu pak RW ketika RW mengambil keputusan," ucapnya.
(ugo/wis)