Jokowi Ditagih Tepati Janji Ungkap Dokumen TPF Munir

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 20:44 WIB
Dokumen TPF Munir sudah diserahkan dari pemerintahan SBY ke Jokowi dan berjanji akan mempublikasikannya. Namun kini keberadaan dokumen itu tidak diketahui.
Presiden Jokowi ditagih janjinya untuk menelusuri dan mempublikasi dokumen TPF pembunuhan aktivis HAM, Munir. (BPMI Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dokumen tim pencari fakta (TPF) yang menelisik kasus pembunuhan Munir Said Thalib masih menjadi fokus bagi para pejuang hak asasi manusia (HAM). Mereka masih berupaya untuk mendesak pemerintah mempublikasikan dokumen tersebut.

Kepala Bidang Advokasi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia menjelaskan hingga saat ini belum ada informasi dari Istana mengenai keberadaan dokumen TPF Munir sejak Presiden Joko Widodo berjanji menelusurinya pada 2016 lalu.

"Jadi sampai hari ini kita tidak tahu, saya juga berharap teman-teman media dapat mempertanyakan kepada Istana menanyakan di mana sekarang dokumennya," kata Putri dalam jumpa pers di kantor KontraS bersama sejumlah organisasi pejuang HAM lain, Rabu (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa cara telah dilakukan oleh Putri untuk menggugah niat pemerintah serius mencari dokumen tersebut. Mulai dari menggelar unjuk rasa, hingga mengirim seribu kartu pos, namun pihaknya tak kunjung mendapat respons dari Istana.

Pemerintah terakhir kali membahas keberadaan dokumen TPF pada Oktober 2016. Diawali oleh putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan dokumen TPF Munir boleh diakses publik.

Namun pemerintah kemudian mengaku tak tahu keberadaan dokumen tersebut. Menteri Sekretaris Negara era SBY, Sudi Silalahi, kemudian menyerahkan dokumen itu Presiden Jokowi. Namun hingga kini isi dokumen tersebut tak juga terungkap.

Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengaku sudah meminta salinan dokumen ke Istana. Namun jawaban yang diterima Isnur kembali nihil.

"Ketika Istana menerima TPF, dikatakan oleh Johan Budi, sudah mengaku menerima dari Pak Sudi Silalahi, tapi itu diapakan?" tukasnya.

TPF kasus Munir sendiri dibentuk pada 23 Desember 2004 dan dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis. Beberapa di antaranya adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Namun hingga kini, temuan itu tidak diungkap ke publik. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER