Kebijakan Pendamping RW Anies Dinilai Bisa Picu Masalah Baru

DZA | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 23:48 WIB
Pergub DKI Nomor 81 tahun 2018 yang mengatur soal pendamping RW dinilai dapat memicu pemborosan anggaran dan kecemburuan sosial.
Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengerahkan pendamping RW terkait musrembang disebut bisa memicu persoalan baru. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp1 miliar untuk membiayai para pendamping rukun warga (RW) yang diatur dalam peraturan gubernur nomor 81 tahun 2018. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan ini tak memiliki nilai urgensi.

Trubus justru khawatir program itu memicu pemborosan anggaran. Sebab kegiatan yang berkenaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) itu, menurut Trubus sudah berjalan efektif meski tanpa pendamping.

"Masalahnya adalah urgensinya. Kan, selama pendampingan ini enggak ada karena sudah ada musrembang dan semua sudah online," kata Trubus saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendamping yang dimaksud adalah orang yang ditunjuk oleh pemerintah provinisi. Pendamping ini berfungsi mengawal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).


Nantinya pendamping ini ditugaskan memfasilitasi pembahasan mulai tingkat rukun warga sampai tingkat provinsi dan berujung di pembahasan APBD DKI Jakarta 2019.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Agus Sanyoto mengatakan penunjukan pendamping dilakukan langsung oleh masing-masing lurah.

Di sisi lain Trubus khawatir pendamping ini justru akan menimbulkan permasalahan baru di lingkungan sosial masyarakat Jakarta.

Munculnya kecemburuan sosial karena ada peluang lurah menunjuk pendamping yang memiliki kedekatan dengan RT atau RW.

"Dikhawatirkan ada kecemburuan sosial yang berakibat iri cemburu yang tidak diberikan kesempatan menjadi pendamping RW," ucap Trubus.


Trubus pun membandingkan aplikasi Qlue yang sempat digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ketimbang pendamping RW, aplikasi Qlue disebut Trubus lebih efektif menghimpun dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di setiap daerah di ibu kota.

"Kalau menurut saya malah efektif aplikasi Qlue, bisa memecahkan langsung permasalahan yang terjadi di setiap daerah di Jakarta," kata Trubus.

Senada dengan Trubus, pengamat kebijakan sosial Agus Pambagyo menilai pendamping RW ini tidak efektif karena sudah perwakilan dari pengurus RW di setiap kelurahan seharusnya bisa melaporkan langsung kepada Lurah.

"Tugasnya pendamping itu sebenarnya apa. Kan, sebenarnya sudah ada sekretaris RW yang nanti menyampaikan langsung kepada kelurahan," ucap Agus.

Tanpa pendamping pun, menurut Agus pembangunan di Jakarta bisa berjalan dengan efektif apabila kepala daerahnya memiliki ketegasan dalam mengawasi anggaran.

Lebih lanjut Agus mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih fokus akan rencana-rencana pembangunan berjalan dengan lancar.

"Enggak perlu mengada-ada, dia (Anies) sebagai gubernur mengawasi dengan ketat pastikan semua janji dan perencanaan jalan. Bukan seremonial-seremonial gitu, kerja," tutup Agus. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER