Keseriusan Anies Benahi Pengelolaan Air Minum Diragukan

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 11:12 WIB
Dirut PD PAM Jaya yang baru Bambang dinilai akan sedikit banyak menghambat upaya Pemprov DKI melaksanakan amanat MA untuk menyetop swastanisasi air.
Kebijakan Anies mengganti Dirut PD PAM Jaya dikritik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membenahi pengelolaan air minum di Jakarta diragukan usai menunjuk Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama PD PAM Jaya.

Arif Maulana, kuasa hukum Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta, menyebut pihaknya kecewa dengan keputusan Anies.

"Keputusan memilih direktur dari PT Aetra Air Jakarta ini justru membuat kami ragu dengan komitmen Gubernur DKI. Jangan sampai komitmen Gubernur untuk melaksanakan putusan MA mengambil alih pengelolaan air cuma tipu-tipu," kata Arif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arif bilang Koalisi mendukung pencopotan Dirut sebelumnya, Erlan Hidayat. Mereka menilai Erlan tidak memiliki itikad baik menyetop swastanisasi air.

Namun Arif menganggap posisi Bambang juga bakal menghambat upaya Pemprov DKI melaksanakan amanat MA untuk menyetop swastanisasi air.

Pasalnya Bambang telah berkarier selama 13 tahun di Aetra. Aetra bersama PT PAM Lyonnaise Jaya menjadi pihak swasta yang mengelola air di Jakarta.

Sementara MA memberi mandat Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan pengelolaan air ke pemerintah. Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945.

"Mestinya Gubernur memilih direktur yang klir dan punya komitmen untuk melaksanakan putusan MA dan MK, mengembalikan PAM sebagai pengelola air minum publik sesuai mandat konstitusi," imbuh dia.


Arif menyebut Koalisi bakal mendesak Anies untuk serius membenahi pengelolaan air. Dalam waktu dekat Koalisi bakal mendatangi Balai Kota untuk melakukan aksi terkait desakan itu.

Sebelumnya, Anies mencopot Erlan dan menunjuk Bambang sebagai pengganti pada Jumat (24/8).

Pengelolaan air minum di Jakarta menjadi sorotan usai MA memerintahkan Pemprov DKI Jakarta harus memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Putusan dibuat pada Selasa 10 Oktober 2017.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER