Anggaran Pendamping Rapat RW dari Anies Dianggap Pemborosan

SAH | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 10:12 WIB
Sejumlah Ketua RW menganggap pendamping RW bentukan Anies hanya pemborosan, sementara yang lain menilai hal itu untuk menyusun aspirasi RW hingga keluarahan.
Anies Baswedan keluarkan aturan anggaran rapat pertemuan dan pendamping RW. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) merespons penunjukan pendamping RW yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Ketua RW 05 Kelurahan Kebon Jeruk Imam Syafei menilai pendamping RW untuk kegiatan rembuk RW tidak begitu dibutuhkan. Pasalnya tanpa pendamping pun RW-nya sudah bisa melaksanakan rembuk RW dengan efektif.

"Sebenarnya kalau saya bilang mah buang-buang duit anggaran begitu selama ini sudah efektif kok, selama ini saya rapat sama ketua RT, rapat sama kelurahan aman-aman saja kok tanpa pendamping," ujar Imam kepada CNNIndonesia.com di kediamannya di Jakarta Barat, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Atas peraturan yang sudah diteken Anies Baswedan itu, pendamping RW tersebut bakal menerima uang inden sebesar Rp150 ribu per rapat. Setiap pendamping minimal akan bekerja dalam lima pertemuan yang sebelumnya dirinci.

Itu artinya setiap pendamping akan menerima minimal Rp750 ribu. Sementara itu setiap kelurahan mendapatkan lima pendamping atau secara keseluruhan akan ada 1.335 orang pendamping untuk 267 kelurahan di Jakarta. Dengan kata lain, untuk keseluruhan akan digelontorkan Rp1,001 miliar untuk honor pendamping rapat.

Menurut Imam, jumlah tersebut bakal membengkak. Pasalnya, kata Imam untuk rembuk RW saja di wilayahnya bisa sampai tiga kali pertemuan. Belum lagi ditambah rapat musrenbang di tingkat kelurahan dengan jumlah pertemuan yang sama.

Paling tidak, uang yang dikantongi oleh pendamping RW hingga level musrenbang di tingkat kelurahan saja bisa mencapai Rp900 ribu.


Sementara itu, Ketua RW 11 Kelurahan Palmerah Muhammad Zainuddin menilai beberapa daerah memang membutuhkan pendamping dalam hal penyusunan aspirasi di tingkat RW hingga kelurahan.

Pasalnya, kata Zainuddin, tidak semua RW dan kelurahan menyampaikan dengan serius kebutuhan anggaran di daerahnya. Bahkan, kata dia beberapa RW dan kelurahan terkadang tidak begitu mengerti dalam hal teknis penyampaian kebutuhan daerahnya dalam musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Kebanyakan banyak salah sasaran secara teknis harusnya masuk ke-template usulan ke SKPD masing-masing, banyak yang salah kemarin ini," ujar dia.


Kendati begitu, di kelurahannya pendamping tidak dibutuhkan. Pasalnya ketua RW di Kelurahannya sudah mengerti secara teknis pengajuan anggaran sehingga serapannya pun diklaimnya optimal.

Menurut Zainuddin pendamping RW memang dibutuhkan, namun tidak untuk semua Kelurahan di Jakarta.

"Di tempat saya kalau dibilang butuh enggak juga kalau ada ya silakan soalnya sejauh ini tanpa pendamping lancar-lancar saja," ujar Zainuddin.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER