MUI Sarankan Ma'ruf Amin Mundur Jika Terpilih dalam Pilpres

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 23:57 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menyatakan hal itu harus dilakukan supaya menjaga wibawa lembaga dan tidak memecah umat Islam.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bakal calon wakil presiden Mar'uf Amin harus mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI, jika terpilih dalam Pilpres 2019. Keputusan itu sudah diambil dalam rapat pleno ke-30 yang membahas soal Keorganisasian dan posisi Ketua Umum MUI.

"Ketua Umum MUI, Maruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi yaitu melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI apabila terpilih sebagai Wakil Presiden RI," kata Din di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai pada pedoman peraturan Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir F.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aturan itu menyebut bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jendral MUI tak diperbolehkan merangkap jabatan dengan jabatan politik baik di eksekutif, legislatif dan pengurus partai politik.

Oleh karena itu, Din mengatakan seharusnya MUI tak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam

"Demi menegakakan marwah organisasi dan peran MUI dan jati diri MUI sebagai pelayan umat untuk berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam," kata dia.

Din menghormati pilihan Mar'uf yang mengajukan diri untuk nonaktif sebagai Ketua MUI agar fokus memenangkan Pilpres 2019 mendatang.

Meski begitu, Din mengatakan dalam aturan MUI tidak ada aturan atau istilah nonaktif sebagai Ketua MUI. Ia menyatakan hal tersebut demi menjaga marwah organisasi MUI yang tetap mandiri dari politik praktis.


"Memang dalam ketentuan organisasi MUI tidak diatur istilah nonaktif tapi kita menghargai berada dalam posisi nonaktif tapi harus menjaga marwah organisasi tidak boleh memakai organisasi untuk kepentingan politik," katanya.

Mar'uf Amin memang memilih non aktif dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu bertujuan guna menjaga independensi MUI dalam Pilpres 2019 mendatang.

"Iya benar non aktif, bukan mundur, [dari jabatannya], untuk menjaga independensi MUI," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (28/8) lalu. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER