Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi salah satu dari delapan BUMD yang mengajukan Pernyataan Modal Daerah (PMD) pada APBDP 2018. Mereka berencana mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) fase dua, tetapi ragu-ragu.
Dalam rapat pembahasan komisi, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mempertanyakan apakah Jakpro mampu untuk memulai pengerjaan LRT fase dua setelah APBDP 2018 diketok.
Sebab, menurut Ferrial jika Jakpro tidak mampu untuk mengerjakan LRT fase dua di mass APBDP 2018 maka lebih baik Jakpro menunggu anggaran APBD 2019 saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti enggak kita bisa laksanakan fase 2? Pasti enggak Pak Yuri (Ketua BP BUMD)? Kalau belum pasti ngapain duitnya dikasih sama dia (PT Jakpro) Rp 1,8 triliun? Lebih baik tunggu anggaran murni 2019," tutur Ferrial dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/8).
Atas pernyataan tersebut, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengaku ragu-ragu. Ia tak bisa memastikan apakah pihaknya bisa mulai mengerjakan fase dua LRT di masa APBDP 2018.
"Kalau saya masih ragu-ragu pak," kata Dwi.
Jakpro diketahui meminta PMD sebesar Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp1,8 triliun rencananya akan digunakan untuk pembangunan LRT fase 2.
Dwi mengungkapkan pengusulan anggaran Rp1,8 triliun itu berasal dari Surat Gubernur DKI Jakarta tertanggal 14 Mei 2018. Surat tersebut berisi pengajuan ke Kementerian Perhubungan untuk membangun proyek LRT fase dua.
"Terus terang begini, kalau dilihat dalam angka Rp1,8 triliunnya memang itu, yang tadi saya sampaikan, itu timbulnya dari surat Pak Gub 14 Mei 2018 yang mengajukan ke Kemenhub untuk membangun trase 2," ujarnya.
Proyek LRT fase dua akan melalui rute Velodrome, Dukuh Atas, dan Tanah Abang. Namun, sampai saat ini Jakpro masih menunggu rencana induk dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait fase dua LRT tersebut.
Dwi pun hanya bisa memastikan untuk membangun rute LRT sampai Manggarai yang sesuai dengan rencana induk jika nanti pengajuan PMD itu disetujui.
"Paling tidak kalau disetujui dan sebagian bisa kita gunakan ke Manggarai, kalau ini saya agak yakin karena rencana induk perkeretaapian pasti ketemunya di Manggarai," ucap Dwi.
Mendengar penjelasan dari pihak Jakpro itu, Ferrial kemudian mengusulkan agar PMD sebesar Rp1,8 triliun tidak diberikan pada APBDP 2018. Menurutnya, lebih baik jika anggaran itu langsung saja diajukan pada APBD 2019 mendatang.
"Kalau Bapak gunakan ini sampai Manggarai, apa kita tunda saja sampai APBD murni 2019? Toh juga akan kita bahas tahun ini juga, ditunda saja sampai ada kepastian," tutur Ferrial.
Tim Anggaran Pemeriksaan Daerah (TPAD) mengajukan anggaran PMD sebesar Rp11,749 triliun yang dialokasikan untuk delapan BUMD.
Delapan BUMD yang mengajukan PMD tersebut antara lain PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Tjipinang Food Station, PD Sarana Jaya, PD Pasar Jaya dan PD PAM Jaya.
(ayp/sur)