Namun, ia menyatakan Kepolisian tidak pernah mau menerima pemberitahuan aksi tersebut.
"Semua izin UU yang kemarin itu kami ikuti semua, bahkan pemberitahuan. Tetapi polisi tidak mau menerima pemberitahuannya," ujar Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut batasan tersebut tidak boleh dalam rangka memberangus hak tersebut.
Di sisi lain, Mardani menegaskan aksi #2019GantiPresiden bukan bagian dari politik. Ia pun mengajak semua pihak untuk membuktikan adanya politik di balik aksi tersebut.
Sejumlah aksi #2019GantiPresiden mendapat penolakan di sejumlah wilayah di Indonesia. Sejumlah aktivis aksi tersebut bahkan diduga mendapat intimidasi dari sejumlah pihak yang menolak kedatangannya untuk mengisi deklarasi #2019GantiPresiden.