Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur PT Artha Graha Persada, M Imanudin, mengakui memberi sejumlah kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Imanudin mengaku uang itu kemudian digunakan Zumi untuk membayar kurban dan kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN) di provinsi tersebut.
Hal ini disampaikan Imanudin saat memberikan keterangan sebagai saksi bagi Zumi Zola dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/9).
"Untuk kurban Rp156 juta, September 2017 saat mau lebaran haji," ujar Imanudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imanudin mengaku kala itu dirinya diminta langsung oleh mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, yang juga orang kepercayaan Zumi Zola. Dari keterangan Apif, pembelian hewan kurban itu ditujukan atas nama Zumi Zola.
Selanjutnya, di hadapan majelis hakim, Imanudin mengatakan dirinya memberi uang sebesar Rp150 juta kepada Apif. Kekurangannya, yakni Rp6 juta diberikan Imanudin kepada Ferry yang merupakan kepercayaan Apif. Uang sebesar Rp156 juta kemudian dibelikan 10 ekor sapi yang dibagikan ke sejumlah wilayah di Jambi.
Selain untuk kurban, Imanudin juga memberikan uang sebesar Rp75 juta untuk sejumlah pengurus DPD PAN Kota Jambi. Uang itu, kata dia, akan digunakan untuk mengikuti pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi di Jakarta.
"Saya dipanggil Pak Ferry minta tolong disiapkan akomodasi ke Jakarta untuk pengurus DPD PAN Kota," katanya.
Atas permintaan itu, Imanudin pun menyerahkan uang itu dan digunakan untuk membeli tiket penerbangan ke Jakarta, penginapan, hingga rental mobil untuk 25 pengurus DPD PAN Kota Jambi.
"Saya ketemu Apif dan dia yang jalankan sepenuhnya untuk tiket, hotel, dan rental mobil," ucap Imanudin.
Tak hanya itu, Imanudin pun mengaku menyetor uang sebesar Rp60 juta untuk membayar sewa kantor DPD PAN Kota Jambi. Uang itu dibayarkan langsung pada pemilik bangunan, Iskandar Zulkarnaen, untuk sewa selama dua tahun.
"Total sewanya Rp160 juta, tapi saya hanya bayar Rp60 juta, sementara Rp100 juta-nya dibayar Apif," tuturnya.
Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha. Gratifikasi itu diduga juga mengalir pada keluarganya.
 Zumi Zola yang telah berseragam rompi oranye sebagai tahanan KPK saat akan dibawa ke rutan beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat) |
Adik Zumi Kecipratan Duit untuk Ambulans dan BaligoPada kesempatan sidang yang sama, Imanudin pun menerangkan adik Zumi Zola, Zumi Laza, kecipratan uang darinya. Uang yang diberikan itu disebutnya digunakan untuk pengadaan mobil ambulans dan pembayaran baliho.
Imanudin mengaku saat itu diminta langsung orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah, untuk memberikan dua unit mobil ambulans.
"Kata Apif ambulans itu untuk DPD PAN Kota Jambi atas nama Zumi Laza," ujar Imanudin.
Belakangan, ia baru mengetahui pemberian ambulans itu sebagai bukti keroyalan Zumi Laza yang akan menjadi pengurus dan dicalonkan menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi.
Imanudin kemudian membeli dua unit mobil ambulans dengan merk Suzuki APV dari PT Armada, Jakarta. Total harga mobil itu adalah sebesar Rp374 juta. Namun ia hanya membayarkan Rp274 juta, sementara Rp100 juta sisanya ia peroleh dari rekan pengusaha, Fakhrizal.
"Biaya perubahan karoseri dan sebagainya saya yang urus," katanya.
Selain untuk membeli mobil ambulans, Imanudin juga memberikan uang sebesar Rp70 juta untuk pemasangan baliho. Ia diminta Apif untuk memasang baliho bergambar Zumi Laza di 10 titik di kota Jambi.
"Apif yang suruh saya pasang baliho Zumi Laza. Saya kemudian bayarkan langsung ke yang punya baliho, pihak pengiklannya," ucap Imanudin.
Dalam perkara ini Zumi Zola didakwa menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pengusaha. Adiknya, Zumi Laza, juga telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
(kid/sur)