Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengusulkan agar diadakan pertemuan dengan politikus Partai Demokrat yang juga mantan Menpora
Roy Suryo, untuk menyelesaikan polemik barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan. Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto usulan itu disampaikan kepada dirinya dan jajaran Kemenpora.
"Pak Menteri kemarin ada usul yang bagus memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot di Jakarta, Kamis (6/9).
Imam, kata dia, ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Menurutnya, Imam sangat terbuka agar penyelesaian polemik BMN yang dibawa Roy Suryo segera dituntaskan. Apalagi, kata Gatot, saat ini Kemenpora juga tengah bersiap dalam event Asian Para Games yang berlangsung Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan semoga Pak Roy juga merepons apa yang ditawarkan Pak Imam Nahrawi," katanya.
Terpisah Menpora Imam Nahrawi belum menjawab soal jadwal pertemuannya dengan Roy Suryo. Dia beralasan saat ini masyarakat masih dalam suasana euforia Asian Games.
"Sekarang ini masyarakat sedang euforia Asian Games, bahkan Pak SBY memberi acung dua jempol. Penyelenggaraan sukses, prestasi sukses. Karenanya, kita terima kasih kepada beliau. Itu artinya Pak SBY memberikan apresiasi luar biasa pada para pejuang dan atlet kita," kata Imam.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan partainya mendukung penyelesaian polemik BMN yang dibawa Roy Suryo secara baik-baik.
"Menurut pandangan kami, bertemu langsung dan kami menyarankan itu untuk kroscek langsung duduk sama-sama, mana yqng menjadi soal dan mana yang dituduhkan itu. Itu yang lebih baik, dengan demikian semua bisa selesai," kata Hinca.
Polemik BMN kembali mencuat setelah Kemenpora menyebut masih ada 3.226 unit BMN yang dibawa oleh Roy Suryo pascalengser dari jabatan Menpora. Roy menjabat sebagai Menpora sekitar satu tahun menggantikan koleganya di Demokrat, Andi Mallarangeng yang terjerat korupsi.
(wis/kid)