Idrus Minta Kader Golkar yang Terima Suap Serahkan ke KPK

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 07 Sep 2018 15:59 WIB
Idrus Marham berharap kader yang menerima uang hasil korupsi supaya tidak menyeret Partai Golkar.
Mantan Menteri Sosial dan Politikus Partai Golkar, Idrus Marham . (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, yang kini telah menjadi tersangka suap PLTU Riau-1, meminta kepada kader partai berlambang pohon beringin yang menikmati aliran uang sogok supaya mengembalikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Idrus, pengembalian uang korupsi itu kepada lembaga antirasuah merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap Golkar.

"Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu saja," kata Idrus usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Idrus mengaku hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang juga kader Golkar, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Hanya melengkapi berkas yang sudah sebelumnya, penjelasan sebelumnya. Jadi enggak banyak. Hanya satu, dua, tiga pertanyaan dan saya sudah jelaskan," ujarnya.

Mantan Menteri Sosial Presiden Joko Widodo itu meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus korupsi dengan Golkar bila memang tak memiliki kaitan. Menurutnya, sebagai kader Golkar seharusnya menjaga keutuhan partai menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Jadi kalau kita sayang Golkar, dan kita ingin betul-betul Golkar maju, ya sudah jangan kaitkan dengan Golkar kalau enggak ada kaitannya," kata Idrus.


Sebelumnya, Eni Saragih mengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pertengahan Desember 2017.

Eni mengatakan hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. Menurut Eni, dirinya diminta oleh mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk mengawal proyek itu dan dikenalkan kepada Kotjo, yang ingin menggarap proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Idrus dan Eni diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.


Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER