Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai persoalan barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
Roy Suryo telah memicu kegaduhan.
Namun, kata Hinca, persoalan ini tidak memberi dampak negatif pada Partai Demokrat. Hinca optimistis
polemik ini akan segera selesai secara baik-baik.
"Saya kira masalah ini akan selesai. kalau bahasa sastranya badai pasti berlalu," kata Hinca di Jakarta, Minggu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Demokrat telah meminta Roy segera menyelesaikan masalah ini dengan menemui pihak-pihak yang terkait.
"Klarifikasi semua yang dituduhkan agar masyarakat tidak terombang ambing," kata dia.
Hinca menyampaikan dalam waktu partainya akan menyampaikan duduk persoalan dengan jelas. Ia meminta publik bersabar dan tidak menambah kegaduhan.
"Dalam satu dua hari ini akan kami umumkan atau kami sampaikan hasilnya," kata dia.
Kemenpora menyatakan Roy Suryo masih menguasai barang milik negara. Sejumlah barang yang dibeli Roy selama menjabat Kemenpora, disebut belum dikembalikan oleh kader Demokrat tersebut.
Laporan Hasil Observasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 menyebut barang milik negara (BMN) yang dibawa Roy sekitar 3.226 unit.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan nilai barang tersebut mencapai Rp9 miliar.
Imam tak mengetahui rincian barang yang masih dibawa Roy Suryo. Namun, kata Imam, salah satu barang yang dibawa Roy berupa kamera.
Sementara itu, Roy membantah disebut belum mengembalikan sejumlah aset BMN oleh Kemenpora. Roy mengaku tidak pernah membawa aset-aset seperti yang disebut dalam surat dari Kemenpora tersebut.
Roy menuding Kemenpora melakukan fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baiknya menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Roy juga berencana mensomasi Kemenpora atas hal ini.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.
Pengacara Roy Suryo, Tigor P. Simatupang juga membantah pernyataan Imam Nahrawi yang menyebut total nilai barang yang dibawa kliennya mencapai Rp9 miliar.
"Itu tidak benar makanya perlu dikonfirmasi kembali," ujar Tigor saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (7/9).
Tigor memastikan pihaknya bakal mendatangi Kemenpora guna mengonfirmasi perihal tudingan barang aset negara yang dibawa kliennya setelah tak menjabat menpora tersebut.
Menurut Tigor, selama ini kliennya sudah mengembalikan barang-barang milik Kemenpora pada 2014 dan 2015 silam.
(ugo)