Menurut Kapolres Serang AKBP Komarudin, peristiwa itu terjadi pada akhir pekan lalu. Tepatnya pada Sabtu (8/9) dan Minggu (9/9).
Komarudin mengatakan, insiden itu dipicu oleh saling ejek di antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudin menerangkan akibat saling caci itu, seorang buruh China memukul pekerja lokal. Alhasil hal itu membangkitkan amarah kedua belah pihak. Mereka lantas terlibat baku hantam.
"Dari situlah akhirnya secara spontanitas karyawan lokal mereka mendatangi salah satu tempat di mana pelaku mengamankan diri, dan menuntut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Komarudin menyatakan pelaku pemukulan berinisial TXS dan TCG, yang keduanya berkewarganegaraan China. Saat ini mereka sedang diperiksa di Polres Serang Kota.
"Korban MF juga sedang kita mintai keterangan. Korban luka memar saja," katanya.
PLTU Jawa VII termasuk ke dalam salah satu proyek listrik nasional 35 ribu megawatt.