Hal serupa diungkapkan akademisi hukum pidana Asep Iwan Iriawan. Dia percaya sistem dan program pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyakaratan (PAS) sudah baik. Namun implementasi di Sukamiskin belum optimal, karena di dalamnya terdapat sejumlah narapidana korupsi yang notabene mantan petinggi lembaga negara. Setnov contohnya, yang merupakan eks Ketua DPR.
"Aturan sudah jelas, programnya bagaimana sudah jelas. Tapi bagaimana ketika sistem itu dijalankan menyangkut orang-orang besar. Lengkap pimpinan lembaga tinggi negara di situ. Ketua DPR ada, Ketua MK ada, bekas Menkumham ada. Nah sekarang bagaimana orang-orang (petugas) lapas itu menghadapi orang besar itu," ujar Asep dalam acara CNN Indonesia TV, Minggu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta itu menimbulkan mosi tidak percaya kepada Kemenkumham perihal perbedaan terhadap narapidana. Mengingat, dia menegaskan sekali lagi, bahwa Sukamiskin banyak diisi oleh narapidana yang dulunya memiliki pengaruh atas jabatan yang diemban.
Menurut dia pembenahan menyeluruh perlu dilakukan. Kesuksesan program pembenahan di Sukamiskin nantinya bakal menjadi patokan pembenahan di lapas-lapas lain. Bagaimana Kemenkumham harus bisa membuat narapidana orang-orang berpengaruh ini menjadi 'kecil' dan sama perlakuannya dengan narapidana kasus pidana lain.
"Bagaimana pelaksanaan program warga binaan di Sukamiskin ini berhasil, maka di lapas lain pasti berhasil. Itu saja patokannya. Bagaimana orang besar ini dikecilkan," ucapnya.
"Saya menunggu tukaran kamar. Jadi Setya Novanto di kamar pencuri, pencuri di kamar Setya Novanto. Kedua saya menunggu Yasonna turun," kata Asep mengakhiri kesimpulannya. (osc/sur)