Jakarta, CNN Indonesia --
Lapas Sukamiskin kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak di sana. Dalam inspeksinya, Ombusdman menemukan salah satu kamar yang ditempati terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto lebih luas dan memiliki fasilitas yang baik ketimbang tahanan lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun mengatakan pada Senin (17/9) tidak akan membongkar fasilitas 52 kamar besar lapas. Namun, akan menggunakan kamar tersebut sebagai kamar berbagi, dimana kamar tersebut akan diisi oleh 2 sampai tiga nara pidana di dalamnya. Ke depan, Ibnu menuturkan pembongkaran atau perubuhan 'kamar-kamar mewah' itu dilakukan jika telah ada anggaran untuk membangun yang baru.