Pelantikan dimulai dengan penyerahan petikan keputusan presiden kepada mereka di Istana Merdeka.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 155/P Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat 2018-2023 tertanggal 28 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Usut Pertemuan TGB dan Deputi Penindakan |
Kirab juga diikuti Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pasangan Zul-Rohmi menggantikan TGB Zainul Majdi yang telah memimpin dua periode setelah meraih 811,945 suara dalam Pilgub beberapa waktu lalu.
Mereka mengalahkan pasangan calon Moh Suhaili FT- Muhammad Amin, Ahyar Abduh-Mori Hanafi, dan Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gde Sakti Amir Murni.
Dalam pelantikan ini turut hadir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan serta Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW).