Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik
rumah Eko Purnomo yang terkepung tembok tetangganya mulai menemukan titik terang.
Berkat mediasi yang dilaksanakan pemerintah Kecamatan Ujungberung,
Bandung, salah satu tetangga Eko, keluarga Ibu Imas bersedia membongkar rumah untuk memberikan akses jalan ke rumah Eko.
"Intinya bahwa solusi ini bisa diatasi dengan diberikannya jalan. Jalan kepunyaan Ibu Imas almarhum. Itu tuntutannya (Eko) sudah bisa diselesaikan," kata Camat Ujungberung, M. Taufik usai mediasi di kantornya, Rabu (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) dan berjanji akan menyelesaikan persoalan rumah Eko hari ini.
"Tidak terlalu banyak jalannya dan sudah ada. Tinggal dibongkar, diperlebar jadi akan kami laporkan ke pak Wali Kota Bandung," kata dia.
Berdasarkan kesepakatan, rumah Ibu Imas akan dibongkar 80 centimeter dengan panjang 6 meter. Tak hanya rumah Ibu Imas, rumah Eko pun akan dibongkar mengingat ia sendiri tidak menyediakan seluruh bangunan dibangun mengikuti luas tanah yang dia miliki.
Adapun biaya untuk membuat akses jalan ke rumah Eko akan ditanggung pemerintah. Sementara perwakilan keluarga Ibu Imas, Hermana menyatakan pihak keluarga bersedia membongkar rumah untuk memberikan akses jalan ke rumah Eko.
"Awalnya kami tidak mengetahui kalau kasus Mas Eko itu rumahnya bersebelahan dengan Ibu Imas. Sehingga kami hanya memantau dan ikut prihatin. Tadi malam rumahnya Ibu Imas didatangi aparat. Kami menyambut gembira karena prinsipnya keluarga Ibu Imas ingin menolong," ujarnya.
 Eko Purnomo, pemilih rumah tanpa akses jalan di Bandung. (CNN Indonesia/Huyogo) |
Dalam mediasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, pihak keluarga Ibu Imas menyanggupi kesepakatan memberikan jalan.
"Intinya Pak Eko dapat jalan. Kami minta kecamatan yang memediasi pelaksanaan termasuk sertifikat harus di split," tuturnya.
Saat ini, kata dia, rumah tersebut sedang tidak dihuni. Ibu Imas sendiri baru meninggal dunia 50 hari lalu.
"Kemarin untuk rumah ada yang mengontrak, sekarang ini kosong. Saat pemugaran nanti ada pihak kecamatan yang mengawasi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Eko mengaku berterima kasih dengan solusi yang diberikan pemerintah. Namun ia masih bersikukuh akan menempuh jalan agar akses ke rumahnya bisa didapatkan dengan utuh.
"Untuk mediasi kami ucapkan terimakasih atas solusinya. Tapi intinya saya minta hak saya seratus persen. Nanti saya konsultasikan dengan adik. Untuk mengacu ke sertifikat hak itu belum kembali," ungkapnya.
Menurut dia, berdasarkan permintaan pribadi dan amanat orang tua, terdapat akses jalan yang tertera dalam sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Disinggung apakah rumah akan ditempati, Eko menegaskan dia tetap akan menjualnya dengan kondisi haknya sudah terpenuhi.
"Tetap saya akan jual tapi setelah hak saya didapatkan. Masalah perjuangan ini tetap saya coba semaksimal mungkin agar hak saya bisa dapat kembali," ungkapnya.
(hyg/dal)