Polisi Tangkap Empat Tukang Palak di Tanah Abang

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 26 Sep 2018 01:14 WIB
Empat pelaku pemerasan di Tanah Abang, Jakarta, ditangkap kepolisian usai meminta uang secara paksa dan mengancam pengendara.
Ilustrasi pengancaman. (Istockphoto/lolostock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menangkap empat pelaku pemerasan di Jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (15/9) lalu. Mereka diduga meminta uang secara paksa alias memalak pengendara.

Kasubbid Penmas Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan empat tersangka diketahui seringkali meminta uang kepada pengendara yang melintas di Jalan KH Mansyur.

Salah satu korban berinisial AS yang merasa dirugikan karena aksi keempat orang itu pun membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/811/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Para tersangka ini meminta uang kepada korban dengan paksaan dan mengancam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka itu adalah FF alias Falni (21), Al alias Azis (35), R alias Kakek (41), dan AW alias Aris (27).

Dari aksi yang dilakukan keempatnya, Gede mengatakan didapati barang bukti uang sejumlah Rp244 ribu.

"Mereka pun mendapatkan uang sebanyak Rp244 ribu," tuturnya.

Keempat orang itu pun dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

(gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER