Anies Tandatangani KUPA-PPAS 2018, DPRD DKI Gelar Paripurna

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 25 Sep 2018 23:20 WIB
DPRD DKI akan menggelar tiga rapat paripurna pada Rabu (26/9), setelah Gubernur Anies menandatangani MoU dengan pimpinan dewan terkait perubahan APBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah meneken nota kesepakaham soal anggaran dengan DPRD DKI. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pimpinan DPRD DKI terkait dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. 

Setelah penandatanganan itu DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (26/9) untuk membahas rancangan APBD Perubahan DKI tahun 2018.

"Sudah tadi pagi (MoU)," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jadwal yang telah disetujui antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI, MoU tersebut sedianya diteken pada Senin (24/9). Namun Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan Anies belum menandatangani MoU itu sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta tahun 2018 terancam molor.

"Belum ditandatangani," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin. 

Mengenai itu Anies mengatakan tertundanya MoU pada hari Senin lantaran dirinya berkeinginan agar PAM Jaya menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 triliun.

Kata Anies, PMD untuk PAM Jaya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pipanisasi guna membuka akses air bersih bagi warga Jakarta.

"Bagi saya 40 persen warga tidak punya air itu dan selama 12 tahun tidak ada penambahan pipa itu tidak bisa ditoleransi, nah itu sebabnya saya soal air bersih ini minta untuk tetap diberikan," tuturnya.

Keinginan Anies agar PAM Jaya mendapat PMD tidak terealisasi. DPRD DKI menolak PMD tersebut lantaran PAM Jaya masih harus menjelaskan secara rinci soal perjanjian kerja sama dengan PT Aetra dan PT Palyja terkait pipanisasi di Jakarta.

Anies mengaku telah memahami alasan dari anggota dewan yang menolak usulan PMD PAM Jaya tersebut.

Dia juga setuju dengan usulan DPRD DKI agar perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan klausul perjanjian antara PAM Jaya dengan pihak ketiga.

"Klausul dengan pihak ketiga dibereskan dulu supaya tidak timbul kekeliruan di dalam memaknai pendanaan," katanya.

Setelah MoU ditandatangani, DPRD DKI akan rapat paripurna untuk membahas rancangan APBD Perubahan DKI tahun 2018 pada Rabu (26/9).

"Info yang saya dapat, hasil rapat Bamus, paripurna tiga kali," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono .

Ketiga agenda rapat paripurna besok adalah penyampaian pidato gubernur terhadap pembahasan APBD Perubahan, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato gubernur, serta jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi. (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER