Dalam rekonstruksi tergambar bahwa para tersangka menganiaya Haringga meski sempat dicegah oleh saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Rekonstruksi] ini untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik saat persidangan terkait peran para tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana.
Para tersangak penganiayaan Haringga, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9). (ANTARA FOTO/Prabu Kencana) |
Lihat juga:PSSI Bakal Lapor FIFA Soal Insiden Haringga |
Tersangka bergantian menganiaya Haringga di tengah kerumunan massa.
"Saya teriak 'setop!' tapi massa banyak sekali. Saya juga sadar diri, saya tidak pakai atribut Persib," katanya.
Para suporter berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara) |
Penganiayaan berakhir setelah polisi menembakan gas air mata ke arah kerumunan. Tak lama kemudian, ambulans dan pihak kemananan membawa Haringga.
Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan tim kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak.
(hyg/arh)
Para tersangak penganiayaan Haringga, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9). (
Para suporter berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). (