Bandung, CNN Indonesia -- Penyidik Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi penganiayaan yang berujung tewasnya
Haringga Sirla, suporter
Persija Jakarta, oleh oknum bobotoh, pendukung Persib Bandung, Rabu (26/9).
Dalam rekonstruksi tergambar bahwa para tersangka menganiaya Haringga meski sempat dicegah oleh saksi.
Dalam rekonstruksi itu, Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan lima saksi dan delapan tersangka kasus itu. Selain itu, ada 16 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka yang dihadirkan adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17) dan DF (16).
"[Rekonstruksi] ini untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik saat persidangan terkait peran para tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana.
 Para tersangak penganiayaan Haringga, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9). ( ANTARA FOTO/Prabu Kencana) |
Yoris menyebut, para tersangka tak terpengaruh minuman keras saat menganiaya Hariangga. Namun mereka tetap bertindak beringas dan tidak menghiraukan permintaan para saksi agar menghentikan aksinya.
"Saya minta mereka berhenti. Tapi enggak didengarkan. Saya mau melindungi tapi terdorong-dorong kerumunan," kata Adang, saksi dalam dalam rekonstruksi itu.
Tersangka bergantian menganiaya Haringga di tengah kerumunan massa.
"Saya teriak 'setop!' tapi massa banyak sekali. Saya juga sadar diri, saya tidak pakai atribut Persib," katanya.
 Para suporter berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). ( ANTARA FOTO/Dedhez Anggara) |
Penganiayaan berakhir setelah polisi menembakan gas air mata ke arah kerumunan. Tak lama kemudian, ambulans dan pihak kemananan membawa Haringga.
Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan tim kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak.
Yoris menargetkan akan menyerahkan berkas kasus ini ke JPU pada pekan depan. Ia juga menyebut jumlah tersangka kemungkinan bertambah. Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku lainnya.
(hyg/arh)