Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi
Nasional Demokrat (NasDem) Bestari Barus mengatakan keputusan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau
reklamasi Teluk Jakarta merupakan keputusan prematur.
"Saya nyatakan itu prematur," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9).
Bestari menilai kajian yang dilakukan oeh Anies sebelum mencabut izin tersebut tidak komprehensif, sebab dilakukan secara terburu-buru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bahkan menyebut keputusan penghentian proyek reklamasi yang dilakukan Anies tak ubahnya hanya sekedar untuk menepati janji kampanyenya di Pilkada DKI 2017 lalu.
"Dalam rangka untuk memenuhi janji kampanye," ujarnya.
Lebih dari itu, Bestari menuturkan terkait dengan pemanfaatan empat pulau reklamasi yang telah terbangun, ia meminta agar Anies membuat aturan yang jelas.
Anies diketahui sempat menyatakan jika nantinya pemanfaatan empat pulau reklamasi yang telah terbangun akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Bestari menyarankan salah satu bentuk pemanfaatan terhadap empat pulau reklamasi yang telah terbangun adalah digunakan untuk membangun rumah program DP nol rupiah.
"Kalau dia (Anies) cerdas atau katakanlah Pemprov itu cerdas, bangun itu reklamasi rumah tapaknya disana, baru betul cerdas," tuturnya.
 Anies Baswedan batalkan seluruh proyek reklamasi Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya, Anies telah menyatakan penghentian segala proyek reklamasi di wilayah Jakarta. Anies pun memastikan tidak ada proyek reklamasi dalam bayangan masa depan ibu kota.
"Gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bisa saya umumkan hari ini bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," kata Anies, Kamis (27/9).
Kebijakan menghentikan proyek reklamasi merupakan salah satu yang dijanjikan Anies saat berkampanye di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 lalu. Anies menyebut dengan kebijakan yang dia tempuh hari ini, janji kampanye itu sudah dituntaskan.
(dis/dal)