Sofyan yang mengenakan kemeja putih lengan panjang datang sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dia tak banyak bicara soal pemeriksaan kali ini. Sofyan memilih langsung bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
"Nanti ya sudah ditunggu penyidik," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Selain, penyidik KPK juga memanggil Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati untuk menjadi saksi Idrus.
Sebelumnya, Eni mengatakan bahwa pernah beberapa kali bertemu dengan Sofyan dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, serta Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.
Nicke saat pertemuan terjadi masih menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Eni mengungkapkan pertemuan itu untuk membicarakan proyek pembangunan PLTU Riau-1, agar dikerjakan oleh perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited, yang sahamnya juga dimiliki Johannes B Kotjo.