Hal ini mengingat Golkar secara partai merupakan pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Tidak perlu dibesar-besarkan karena memang bukan suara resmi partai Golkar. Oleh karena itu tentu kita tetap sebagai partai pertama yang mendukung Jokowi baik dalam Rapimnas maupun Munaslub," ujar Airlangga di Hotel Century, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu sedang berproses, sanksi sudah pasti. Mereka yang melanggar keputusan Rapimnas Munas tentu akan diambil tindakan oleh partai," kata Airlangga.
Lodewijk menjelaskan Majelis Etik akan memanggil Cupli dan Fadli sebelum memutuskan sanksi terhadap mereka. Sanksi paling tinggi adalah pencabutan keanggotaan dari Partai Golkar.
"Kami akan tindak tegas mereka. Majelis etik sedang bekerja. Mungkin Dalam satu sampai dua hari mereka akan keluarkan surat rekomendasi ke Ketua Umum," kata Lodewijk.
"Dua itu pun satu di DPRD Jakarta, satu di DPRD Jatim dan statusnya cadangan. Terlalu naif kalau mereka menyebut mengatas namakan dan mewakili 21 ribu caleg partai Golkar," kata Lodewijk. (osc)