Pantauan CNNIndonesia.com di bandara Soekarno-Hatta, Ratna sempat diinterogasi di ruang imigrasi bandara sebelum dibawa polisi menggunakan mobil polisi.
Saat hendak dibawa Ratna sempat mengenalkan anaknya kepada Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade ary.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Ratna bersama sejumlah polisi tengah menuju Polda Metro Jaya.
"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada CNN Indonesia TV.
"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut.
Sementara Imigrasi juga menyatakan bahwa Ratna telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. Pencegahan itu atas permintaan Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno kepada CNNIndonesia.com.