Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Vulkanologi, Mitigasi, dan Bencana Geologi (PVMBG) melarang masyarakat melakukan aktivitas di radius bahaya
Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yakni 4 Kilometer (Km). Diketahui, Gunung Soputan meletus pada Rabu (3/10). Saat itu, abu letusan terlihat mencapai ketinggian sekitar 2,5 Km dari kawah.
Dikutip dari
Antara, Jumat (5/10), dalam laporan yang disusun Steve SM Rotti, personel Pos Pengamatan Gunung Soputan, PVMBG merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, masyarakat tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 Km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah barat-barat daya sejauh 6,5 kilometer dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.
Kedua, warga di sekitar Gunung Soputan dianjurkan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
Ketiga, masyarakat mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi. Material erupsi disebut bisa terbawa oleh air terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.
"Status Gunung Soputan masih siaga level III," kata Steve.
Dalam laporan PVMBG pukul 00.00-06.00 Wita, gunung tampak jelas, dengan asap kawah bertekanan lemah hingga sedang teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang setinggi 200 meter di atas puncak kawah.
Sebelumnya, sepanjang Kamis (4/10) siang hingga sore, aktivitas Gunung Soputan mengalami penurunan meski masih terjadi kegempaan dan tremor sepanjang enam jam.
"Sejak siang aktivitas Gunung Soputan mulai mengalami penurunan," kata Kepala Pos Pemantau Gunung Soputan Asep Saifullah di Silian, Kamis.
Indikasinya, asap putih yang keluar dari puncak gunung sejak pukul 12.00 Wita sampai 18.00 Wita menurun dari ketinggian 1.500 meter ke 200 meter.
(arh/dea)