Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk memeriksa
Prabowo Subianto terkait kasus berita bohong yang dilakukan oleh
Ratna Sarumpaet. Namun kepolisian belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Prabowo menunggu keputusan dari penyidik. Untuk sementara ini agenda pemeriksaan dilayangkan kepada Amien Rais.
"Ya, tentunya kita nurut penyidik, penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, karena penyidik yang menggelar perkara di kasus ini. Kita tunggu saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo adalah salah satu orang yang bersuara membela Ratna soal pengeroyokan. Itu dilakukan Prabowo sebelum mengetahui kebohongan Ratna.
Dia bahkan mengatakan berniat bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus pengeroyokan tersebut. Namun keesokan harinya Ratna mengaku telah berbohong. Prabowo pun minta maaf kepada publik.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan informasi yang disampaikan oleh Ratna.
"Ya, pokoknya kegiatan yang berkaitan mengetahui apa yang disampaikan oleh ibu Ratna Sarumpaet," tuturnya.
Sementara itu Amien yang rencananya diperiksa sebagai saksi pada hari ini tidak memenuhi panggilan polisi. Amien mangkir tanpa memberikan informasi apapun kepada kepolisian.
Ratna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong soal penganiayaan. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Dia ditangkap pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno-Hatta, saat berada dalam pesawat Turkish Airline yang akan membawanya terbang ke Chile.
(gst/wis)