Prabowo Klaim Tak Minta Dukungan ke Pesantren, Cuma Minta Doa

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 11 Okt 2018 17:09 WIB
Capres Prabowo Subianto mengaku tidak pernah meminta dukungan ketika berkunjung ke pondok pesantren, namun ia tak menyangkal jika berharap ada dukungan.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidin, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (11/10). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku tidak pernah meminta dukungan ketika berkunjung ke kediaman kiai atau pondok pesantren. Dia merasa lebih nyaman jika meminta doa dan restu.

Hal itu diungkapkannya kala memberi sambutan di acara Rapat Kerja Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta, Kamis (11/10).

"Saya kalau ke pesantren tidak pernah meminta 'Pak Kiai dukung saya'. Jangan. Kalau minta doa, boleh. Kalau minta dukungan kok kayaknya kasar ya," kata Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama berada di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Prabowo memang tidak meminta dukungan secara gamblang. Dia hanya sekadar berkeliling, lalu memberi sambutan kemudian berfoto bersama. Sambutan selama 50 menit pun tidak ada kalimat ajakan untuk memilihnya.

Prabowo mengatakan kepada seluruh pengurus agar benar-benar memilih atas kehendak diri sendiri. Tentu atas berbagai pertimbangan.

"Saya datang tidak akan meminta dukungan saudara-saudara. Tidak mau. Saya ingin saudara merenungkan sendiri. Saya sampaikan pandangan saya, silakan saudara Bapak Ibu menilai," kata Prabowo.

Meski begitu, bukan berarti Prabowo tidak berharap mendapat dukungan. Prabowo mengaku berharap meski hanya sebatas di dalam hati. Prabowo pun yakin seluruh anggota LDII mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai calon presiden nomor urut 02 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya itu hak saya. Orang kan boleh berharap sambil cemas-cemas," kata Prabowo lalu disambut gelak tawa hadirin.

Sebelumnya, KPU melarang kampanye dilakukan di lembaga pendidikan, termasuk kampus dan pesantren. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(bmw/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER