Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Malang Rendra Kresna memenuhi panggilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rendra sempat membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap.
"Enggak ada [suap]," ujar Rendra menanggapi pertanyaan wartawan soal dugaan suap yang ia terima.
Rendra tiba di gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan topi biru dan kemeja berlengan panjang dalam agenda pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Rendra memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus suap di Malang.
"Diperiksa sebagai tersangka kasus suap," kata Febri singkat.
KPK telah menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi sejak Kamis (11/10) lalu.
Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna bersama diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait engan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.
Pada Sabtu (13/10), KPK memeriksa delapan saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Malang ini.
KPK menyatakan sampai saat ini 18 saksi telah diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam dua perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah anak Bupati Malang Rendra Kresna di Bumi Araya Malang. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/10). Dalam penggeledahan itu, disita dokumen terkait kasus gratifikasi.
(bin/ugo)