Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10).
Kemarin, Senin (8/10), tim penyidik KPK menggeledah Pendopo Bupati Malang, kantor pihak swasta, rumah pihak swasta, serta rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Untuk hari ini, tim lembaga antirasuah 'mengacak-acak' Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kantor Bupati Malang Rendra Kresna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledah yang dilakukan tim penyidik KPK ini mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Malang Rendra Kresna. Namun, lembaga yang dipimpin
Agus Rahardjo Cs itu belum mau membuka kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Rendra.
Rendra sendiri telah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah
Partai Nasional Demokrat Jawa Timur (DPW NasDem Jatim). Rendra menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malang sejak 2010 lalu. Ini periode kedua dia memimpin Kabupaten Malang.
Dari pengakuan Rendra kepada sejumlah media, dirinya mengaku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2011. Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut.
Namun, KPK belum bisa mengonfirmasi penetapan tersangka Rendra tersebut. Menurut Febri, penetapan tersangka seseorang akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
Diduga bukan cuma RendraSebelum bergerak mengusut rasuah di Pemerintah Kabupaten Malang, penyidik KPK telah lebih dahulu membongkar praktik
suap di Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur.
Kasus bermula setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang pada Rabu, 9 Agustus 2017. Lalu pada Jumat, 11 Agustus 2017, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono.
Selain itu, Arief juga disangka menerima uang dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman senilai Rp 250 juta terkait penganggaran kembali proyek jembatan Kedung Kandang dalam APBD tahun anggaran 2016 pada 2015.
 Tersangka kasus suap DPRD Malang. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat) |
Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp98 miliar yang dikerjakan secara
multiyears mulai tahun 2016 hingga 2018. Baik Arief maupun Jarot dan Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Selain suap pembahasan APBD-P Kota Malang, KPK juga mendalami gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan lahan sampah TPA Supit Urang senilai Rp300 juta.
Setelah penetapan Arief, kemudian lembaga antikorupsi itu menjerat 19 orang tersangka, 18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang Moch Anton, pada Maret 2018 lalu. Para wakil rakyat 'Kota Apel' itu diduga menerima suap dari Moch Anton terkait pengesahan APBD 2015.
Selang beberapa bulan, atau tepatnya 3 September 2018, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Para wakil rakyat 'Kota Apel' itu diduga menerima suap dan gratifikasi dari Anton.
Dengan demikian, total 41 anggota DPRD Kota Malang dijerat sebagai tersangka suap.
41 anggota dewan yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM. Zainudin, Wiwie Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti.
Kemudian para anggota, Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Sukarno, H. Abdul Rachman.
Lalu Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono, Een Ambarsari.
Selain itu, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.
(fra/dal)