Heski mengatakan kedatangannya ke Polda karena diminta oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait peristiwa peluru nyasar tersebut. Pasalnya saat di lokasi kejadian, dirinya belum sempat diminta keterangan.
"Datang ke sini diperiksa sebagai saksi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon, untuk diproses. Namanya peluru ini, coba kalau saya kena, tetapi ya jangan sembarang. Pokoknya proseslah. Proses hukum apalagi (korban) anggota dewan, ke ruangan anggota dewan, pejabat publik. Harus diproses dengan baik," tuturnya.
Dia mengaku sebelum peristiwa ini terjadi, tak satupun mendapatkan pesan berupa teror.
Saat konferensi pers di DPR, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia DKI Jakarta Setyo Wasisto memastikan peristiwa tersebut sebagai peluru nyasar. Bahkan pelaku juga sudah diamankan oleh polisi.
Pelaku berinisial I merupakan anggota Perbakin Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku menembakan senjata saat latihan menembak dengan menggunakan peluru kaliber 9 milimeter di sekitar gedung DPR.