Tindakan itu diputuskan setelah Neneng ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan proyek Meikarta.
"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, beliau bilang [Neneng] akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat," kata Ace, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggantian Neneng dari TKD Jabar, lanjutnya, akan sesegera mungkin dilakukan setelah partai asalnya, Partai Golkar, menonaktifkannya dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Bekasi.
Politikus Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Sabtu, 30 Juni. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono) |
"Saya meyakini ini tidak akan mempengatuhi terhadap elektabilitas pak Jokowi sama sekali, karena tidak ada kaitan langsung antara kasus bu Neneng dengan Pak Jokowi," kata dia.
Sebelumnya, Partai Golkar telah menonaktifkan Neneng sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bekasi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta.
Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Billy Sindoro, Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group) diduga berperan sebagai pemberi suap.
Politikus Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Sabtu, 30 Juni. (