"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak nerima apapun," kata Sri Puguh usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (16/10).
Sri Puguh menuturkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Puguh mengklaim Lapas Sukamiskin kini berbeda setelah lembaga antirasuah membongkar praktik jual-beli fasilitas.
"Jadi sekarang dalam proses action plan kami sekarang dalam perbaikan. Mudah-mudahan segera selesai, sehingga semua diperlakukan sama dalam proses," ujarnya.
"Selnya sudah di standarkan yah," ujarnya.
Selain Wahid Husen, KPK menetapkan Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Hendry Saputra dan Andri Rahmat sebagai tersangka kasus suap fasilitas mewah Lapas Sukamiskin.
KPK pun turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua unit mobil itu yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid. (ain/wis)