MUI Dukung Pemkab Cianjur Serukan Tolak LGBT di Khotbah Jumat

Tim | CNN Indonesia
Rabu, 17 Okt 2018 12:50 WIB
MUI mendukung Pemkab Cianjur yang memerintahkan masjid menyerukan tolak LGBT pada khotbah Jumat. Menurut MUI LGBT merupakan penyakit dan tak sesuai syariah.
Ilustrasi LGBT. (REUTERS/Lucy Nicholson).
Jakarta, CNN Indonesia -- Seruan Pemerintah Kabupaten Cianjur menolak gagasan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam khotbah salat Jumat mendapat sambutan positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai seruan itu sudah tepat karena menganggap situasi saat ini sudah darurat LGBT.

"Saya setuju terhadap surat edaran itu bahwa kita memang darurat LGBT karena orang-orang yang berpenyakit itu sekarang merasa normal," ujar Ketua Komisi Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/10).

Lebih aneh lagi menurut Cholil adalah pihak-pihak yang berupaya mengobati LGBT kian dianggap tak normal karena tak menyanjung atau mendukung kaum LGBT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu khotbah yang menganjurkan agar kita menghindari LGBT, kadang-kadang LGBT menular, kadang-kadang LGBT itu mengajak yang lain dan memengaruhi yang lain tentu harus kita bendung karena Allah SWT sangat murka kepada kaum Nabi Luth karena perilaku kaum LGBT," ucap Cholil.

Menurut Cholil, keberadaan kaum LGBT merusak tujuan syariah yakni memiliki keturunan melalui pernikahan lawan jenis. Ia mengkhawatirkan gagasan LGBT ini akan menggerogoti kesehatan generasi mendatang.

"Bahkan sebelum menghabiskan karena tidak ada yang melahirkan, pada saat yang sama generasi-generasi menjadi lemah, menjadi tidak normal gara-gara LGBT," ucapnya.

Instruksi Pemkab Cianjur tentang seruan menolak LGBT dalam khotbah salat Jumat tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400/5368/Kesra Tentang Penyampaian Khutbah Jumat Terkait LGBT.

Merujuk dari isi surat edaran, jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur disebut signifikan berdasarkan laporan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur. Karenanya, Pemda meminta agar khotbah tentang bahaya LGBT dan penyakit HIV/AIDS disajikan saat salat Jumat (19/10).

Selain berisi instruksi, surat edaran itu juga melampirkan enam halaman naskah khotbah berjudul "Bahaya LGBT, Sodomi dan Pencabulan dalam Kehidupan Beragama, Berbangsa dan bernegara dalam Perspektif Hukum Islam". (bin/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER