Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi membantah bahwa institusi wakil rakyat yang dipimpinnya memutuskan untuk menolak proyek tol Bawen-Yogyakarta.
Rukma mengatakan dihapusnya item Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bawen-Yogya dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu disebabkan masukan atau input tidak cukup memadai untuk diambil keputusan. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya memutuskan agar proyek tersebut belum dicantumkan dalam Perda RTRW terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rukma mengatakan pihaknya mengajak pemerintah untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam proyek tol Bawen-Yogyakarta supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi. Kesamaan itu,kata dia, akan menjadi dasar ditemukan solusi dalam penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kemampuan pembiayaannya.
Sebelumnya, Pansus revisi Raperda RTRW dalam rapat Paripurna yang digelar pada Senin (15/10) telah memutuskan menolak proyek strategis nasional Tol Bawen-Yogya dengan alasan tidak memiliki nilai efektifitas dan efisiensi.
Ketua Pansus revisi Raperda RTRW Abdul Azis menyatakan bila Legislatif lebih memilih reaktivasi rel kereta api dari Semarang ke Yogya daripada membangun jalan tol.