Bahkan, Fadli pun membandingkan dana saksi dengan anggaran pertemuan tahunan IMF-World Bank yang diklaim menghabiskan dana sampai Rp1 triliun.
"Jadi kalau ada anggarannya dan itu tidak ganggu, apalagi ini menjamu IMF-World Bank bisa Rp1 triliun masa untuk saksi kita tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk suara rakyat," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah dapat membantu beberapa persen untuk mengalokasikan dana saksi dari partai politik di APBN. Meski dia tidak menyebutkan secara rinci persentase tersebut.
"Dalam UU Pemilu, dana saksi itu tidak dimasukkan. Jadi sesuai ketentuan UU Pemilu itu dana saksi hanya untuk pelatihan," ujar Askolani dalam Rapat Banggar DPR.
Namun, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin menyatakan pihaknya akan terus mencari jalan agar dana saksi untuk partai politik pada pemilu serentak 2019 dapat dibiayai APBN meski ditolak pemerintah.
Usulan dana saksi dibebankan ke pemerintah muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.
Usulan itu diklaim telah disetujui oleh 10 fraksi DPR. Komisi II juga sudah mengajukan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun demikian, total anggaran yang nantinya akan dialokasikan tergantung dari ketersediaan uang negara.