Fadli Zon Bandingkan Anggaran Pertemuan IMF dengan Dana Saksi

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 18 Okt 2018 19:13 WIB
Fadli Zon setuju dengan usulan Komisi II DPR yang meminta pemerintah membiayai dana saksi partai politik pada Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan usulan Komisi II DPR yang meminta pemerintah membiayai dana saksi partai politik pada Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat jika saksi dari partai politik untuk pemilihan umum 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, menurutnya banyak saksi yang harus dibiayai partai politik di setiap TPS.

Bahkan, Fadli pun membandingkan dana saksi dengan anggaran pertemuan tahunan IMF-World Bank yang diklaim menghabiskan dana sampai Rp1 triliun.

"Jadi kalau ada anggarannya dan itu tidak ganggu, apalagi ini menjamu IMF-World Bank bisa Rp1 triliun masa untuk saksi kita tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk suara rakyat," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menjelaskan biaya saksi merupakan salah satu persoalan besar. Hal ini dikarenakan saksi merupakan elemen penting untuk menjaga keselamatan suara rakyat di TPS.

Menurutnya, pemerintah dapat membantu beberapa persen untuk mengalokasikan dana saksi dari partai politik di APBN. Meski dia tidak menyebutkan secara rinci persentase tersebut.

"Saya kira bagus bagi demokrasi kita. Kalau tidak, memang kesulitan" ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran untuk dana saksi. Pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dalam UU Pemilu, dana saksi itu tidak dimasukkan. Jadi sesuai ketentuan UU Pemilu itu dana saksi hanya untuk pelatihan," ujar Askolani dalam Rapat Banggar DPR.

Namun, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin menyatakan pihaknya akan terus mencari jalan agar dana saksi untuk partai politik pada pemilu serentak 2019 dapat dibiayai APBN meski ditolak pemerintah.

Usulan dana saksi dibebankan ke pemerintah muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

Usulan itu diklaim telah disetujui oleh 10 fraksi DPR. Komisi II juga sudah mengajukan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun demikian, total anggaran yang nantinya akan dialokasikan tergantung dari ketersediaan uang negara.
(swo/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER