Fadli Zon: Bakar Bendera Mengarah ke Dugaan Penistaan Agama

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 12:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pembakaran bendera oleh oknum Banser NU di Garut dapat mengarah kepada dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut insiden pembakaran bendera dengan tulisan kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut dapat mengarah ke dugaan penistaan agama.

"Saya kira ini merupakan suatu yang bisa mengarah pada dugaan penistaan agama ya, dan penistaan agama sudah banyak contohnya," kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/10).

Fadli berpendapat insiden ini dapat menimbulkan polemik di masyarakat karena perdebatan soal kalimat tauhid dalam bendera yang dibakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bendera itu ada kalimat tauhid, yang kalau saya scara pribadi melihat itu adalah bendera berkalimat tauhid bukan HTI," katanya.

Untuk itu, Fadli meminta agar kepolisian mengusut tuntas insiden pembakaran dan menindak tegas pelakunya. Sebab, dia menilai hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang membahayakan dan memecah belah masyarakat.

"Saya kira harus ada proses hukum terhadap itu untuk meredam. Kalau tidak, ini bahayanya orang bisa melakukan penghakiman sendiri," ujar dia, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut sebelumnya diduga membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan aksara arab berwarna putih yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang diterima CNNIndonesia.com dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Polresta Garut kemudian telah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut. Polisi sendiri segera menindaklanjuti kasus tersebut sebelum laporan masuk agar tidak muncul gesekan di tengah masyarakat terkait isu SARA.

(swo/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER