JK Sebut Pencairan Dana Kelurahan Akan Diatur dalam PP

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 15:38 WIB
Aturan pencairan dana desa tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. JK menyebut aturan tersebut berbentuk peraturan pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan diatur dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Saat ini aturan tersebut masih dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. 

"Memang harus dibuat PP baru. Tapi ini sekarang memang belum bisa, belum jelas," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (23/10). 

Munculnya rencana pencairan dana itu, kata JK, berasal dari permintaan langsung pemerintahan kota yang mengklaim kelurahan butuh dana operasional. 

Namun JK mengaku belum tahu pasti aturan teknis pencairan dana tersebut. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi tiap kelurahan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan keluruhan di Jakarta Pusat yang fasilitasnya dinilai sudah memadai.

"Kalau Kelurahan Menteng semua (fasilitas) sudah pakai aset kantornya, masa mau dapet duit kan enggak," katanya.

Pencairan dana itu, lanjut JK, akan banyak digunakan untuk kelurahan yang kondisinya kurang maupun butuh perbaikan. Ia menyebutkan kelurahan di wilayah pelosok dan sejumlah kelurahan di Jakarta yang masih masuk kategori kurang akan mendapatkan dana tersebut. 

"Kelurahan di kota yang jauh butuh perbaikan jalan. Atau Kelurahan Tanjung Priok di situ jalan becek kan butuh juga, kemudian Kelurahan Kampung Melayu suka banjir kan pantas juga (dapat dana)," terang JK. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan bakal memberikan dana kelurahan secara merata di seluruh Indonesia pada 2019. Pemerintah disebut bakal merevisi PP 55/2005 tentang Dana Perimbangan agar rencana itu bisa diimplementasikan. 

Rencana ini pun mendapat kritik dari pihak oposisi. Pencairan dana kelurahan itu dinilai sebagai upaya merengkuh persepsi positif dar masayarakat demi kepentingan pilpres 2019.  (pris/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER