Pemprov DKI Usulkan Rp141 M Dana Kompensasi Bau Bantargebang

CNN Indonesia
Kamis, 25 Okt 2018 11:21 WIB
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp141 miliar untuk uang kompensasi bau TPST Bantargebang untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD DKI Jakarta tahun 2019.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp141 miliar untuk uang kompensasi bau untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD DKI Jakarta tahun 2019.

Uang kompensasi bau tersebut terkait dengan kerja sama pengelolaan sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Premi Lasari mengatakan usulan anggaran tersebut telah dibahasa dan disetujui oleh Komisi A DPRD DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tahun 2019, di Komisi A juga telah saya sampaikan bahwa kami sudah usulkan kewajiban untuk Kota Bekasi sebesar Rp 141 miliar," kata Premi di Gedung DPRD DKI Rabu (24/10).


Uang kompensasi bau tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan Pemprov DKI yang tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekaso terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Pemkot Bekasi menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat di sekitar TPST Bantargebang dalam bentuk bantuan langsung tunai. Tujuannya untuk biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, serta penanggulangan lingkungan.

Truk sampah antre untuk menurunkan sampah di area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.Truk sampah antre untuk menurunkan sampah di area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Selain menganggarkan uang kompensasi bau, Premi menyebut Pemprov DKI juga mengajukan anggaran untuk dana kemitraan sebesar Rp15 miliar. Untuk dana kemitraan tersebut, diketahui awalnya Pemkot Bekasi meminta dana sebesar Rp2 triliun.

Premi menjelaskan dana kemitraan Rp15 miliar tersebut rencananya digunakan untuk proyek crossing Buaran. Sebab dari sejumlah proyek yang diminta, hanya proyek itu saja yang administrasinya telah dilengkapi oleh Pemkot Bekasi.

Sedangkan proyek lainnya seperti flyover Cipendawa dan Rawapanjang, Pemkot Bekasi belum menyerahkan dokumen rinciannya secara lengkap.

"Kenapa kami setujui? Karena kegiatan itu bisa dilakukan 2019. Kemudian kegiatan ini bermanfaat mengantisipasi banjir yang masuk dari Bekasi ke Jakarta," tutur Premi. 


Pemkot Bekasi sendiri disebut berencana mengurangi dana kemitraan yang mereka ajukan dari Rp2 triliun menjadi Rp545 miliar. Pembahasan terkait hal itu rencananya akan dibahasa dalam rapat antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi pada hari ini.

Nantinya, sambung Premi, jika Pemkot Bekasi telah melengkapi seluruh dokumen tersebut, maka Pemprov DKI akan mengajukan tambahan dana kemitraan pada APBD 2019 dalam rapat Badan Anggaran bersama DPRD DKI.

"Diserahkan ke banggar besar, prosedurnya kami rapat kemudian kita akan bersurat kepada TAPD, TAPD yang akan menindaklanjuti," tandasnya.

(dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER