Sebut HTI Tak Punya Bendera, Ismail Yusanto Dipolisikan

CNN Indonesia
Kamis, 25 Okt 2018 20:32 WIB
Eks Jubir HTI Ismail Yusanto menyebut HTI tak punya bendera. Ia dinilai berbohong sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Eks Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dilaporkan ke polisi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (25/10). Ismail dilaporkan Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) karena tak mengakui HTI punya bendera.

Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen mengatakan Ismail telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa HTI tidak memiliki bendera.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI. Beliau menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada, tetapi faktanya itu ada. Bendera HTI itu sudah menyebar di seluruh Indonesia," kata Rivai di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Dia pun menegaskan, keberadaan bendera HTI nyata dan merupakan sebuah fakta. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, Rivai berkata langkahnya melaporkan Ismail ini hanya bertujuan untuk mengingatkan saja. Ia mengaku ingin menyampaikan bahwa Ismail telah menyampaikan kebohongan lewat pernyataannya.

"Sebagai umat Islam saling mengingatkan saja tidak ada kebencian terhadap beliau, kemudian kami datang untuk mengingatkan beliau kalau itu kebohongan," ujarnya.

Laporan Rivai ini diterima dengan nomor LP/B/1369/X/2018Bareskrim tertanggal 25 Oktober 2018.

Ismail dilaporkan telah melakukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mts/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER