"Surat palsu (hoaks)," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/10).
Sebelumnya foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan untuk kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial dan aplikasi pesan di antaranya, WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Agus.
Senada dengan Agus, di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga memastikan foto surat tersebut adalah palsu.
Setyo mengatakan pihaknya sudah mengecek dan mengonfirmasi kepada KPK terkait surat tersebut. Misalnya pada tanggal pembuatannya. Di dalam surat tertulis ditandatangani pada tanggal 29, sementara saat ini baru tanggal 26 Oktober 2018.
"Sudah ada pernyataan dari KPK. Banyak kekeliruan dalam surat itu. Surat itu kan ada kode-kodenya tersendiri," kata Setyo.
Ia menegaskan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri akan mencari tahu siapa pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.
"Itu hoaks dan Dir Cyber Polri akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat surat palsu itu untuk mempertanggungjawabkan," tegas Setyo.