Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan selama ini IDI hanya dilibatkan sebagai pelengkap instrumen program JKN.
"IDI seharusnya dilibatkan lebih dalam dalam penjagaan mutu pelayanan, bukan hanya dilibatkan sebagai pelengkap instrumen program JKN," kata Marsis seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dampak dari terbatasnya dana JKN, selain kepada kualitas pelayanan juga berpengaruh pada ditunaikannya hak-hak dokter atas jasa medis yang mereka berikan. "Belum diterimanya hak tersebut, tentunya secara manusiawi akan mempengaruhi sikap individual dokter," kata Marsis.
Namun demikian, Marsis menyatakan di lapangan memang para dokter masih bisa bersabar berbulan-bulan walaupun haknya belum diberikan. Dugaan akan beban biaya yang disebabkan oleh tindakan medis yang tidak perlu harusnya dapat diselesaikan dengan mekanisme Audit Medis yang menjadi domain IDI bersama perhimpunan profesi.