Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN)
Amien Rais menyambangi Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/10) siang. Ia berencana bertemu dengan Ketua KPK
Agus Rahardjo untuk membicarakan soal pengenaan status cegah bagi politikus PAN Taufik Kurniawan.
Berada di dalam Gedung KPK sekitar 45 menit, Amien lantas keluar dari gedung itu dan menyatakan bahwa ia gagal menemui Agus dan komisioner KPK lainnya karena tak sedang berada di kantor.
"Saya titip pesan bahwa KPK tak angker sama sekali dan diangker-angkerkan, insyaallah kita datang lagi, kita enggak anggap KPK angker kok, kita mau baik-baikan saja," kata Amien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Amien lantas meminta agar Agus tak menganggap remeh kehadirannya ke KPK karena dirinya ingin melaporkan sejumlah perkara kasus dugaan korupsi secara langsung kepada pimpinan KPK.
Meski begitu, Amien enggan untuk menyebut kasus korupsi apa saja yang hendak dilaporkannya itu ke komisioner KPK itu.
"Kita ingin berantas korupsi, dimana ada buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya, Jadi saya sudah beri tahu Agus Rahardjo, jangan kami diremehkan, kami datang, kami merasa KPK sama sekali tak angker," kata dia.
 Ketua KPK Agus Rahardjo. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Selain itu, Amien juga turut menyindir KPK terkait Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan yang dicekal keluar negeri selama enam bulan kedepan.
Ia menyatakan bahwa dosa Taufik tak sebanding dengan beberapa oknum terkait kasus korupsi lainnya yang pernah di cekal KPK keluar negeri.
"Mengenai Agus ini saya inget, dulu ada Aguan dan Sunny Tanuwijaya, anak kandungnya Aguan namanya Richard Halim Kesuma, itu pernah dicekal KPK, sementara Taufik Kurniawan saya kira ini dibandingkan dosanya Aguan ini bukan apa-apa," kata Amien.
Diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Wakil Ketua DPR asal PAN Taufik Kurniawan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Taufik dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya.
(rzr/arh)