Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi C
DPRD DKI Jakarta Santoso mengusulkan kepada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana bantuan kepada partai politik (parpol) di tingkat kota.
Hal ini disampaikan Santoso dalam rapat RAPBD 2019 bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Apakah DKI tidak bisa memformulasikan bantuan kepada parpol tingkat kotamadya? Kalau bisa dicari dan dianggarkan supaya bisa dicarikan," kata Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso mengungkapkan parpol di tingkat kota selama ini mengalami jalan di tempat. Penyebabnya, tidak ada kegiatan yang berjalan karena kesusahan mendapat dana.
Hal ini jauh berbeda dengan partai politik tingkat provinsi dan nasional yang dianggap mudah mendapatkan dana.
"Parpol di DKI mengalami stagnan kegiatan kabupaten kota. Kita pengurus partai kesusahan. Beda dengan daerah lain dapat kok," jelas dia.
Mendengar hal itu, Pelaksana tugas Kesbangpol Taufan Bakrie menyatakan bakal mempertimbangkan usulan tersebut. Kesbangpol bakal melihat aturan yang berlaku terlebih dahulu.
"Kita cek dulu PP-nya pimpinan," singkat Taufan.
PP nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Kepada Partai Politik masih mengamanatkan bantuan kepada parpol di tingkat provinsi. Bantuan diberikan berdasarkan jumlah kursi dan nilai per suara yang didapat sebuah partai.
Adapun anggaran bantuan parpol yang sudah diusulkan untuk RAPBD DKI 2019 adalah sebesar Rp5,32 miliar.
Dalam usulan itu partai mendapat bantuan yang berbeda besarannya yakni DPW NasDem sekitar Rp247 juta; DPW PKB sekitar Rp312 juta; DPW PKS sekitar Rp509 juta; DPW PDIP sekitar Rp1,4 miliar; DPW Golkar sekitar Rp451 juta.
Lalu bantuan DPW Gerindra sekitar Rp710 juta; DPW Demokrat sekitar Rp433 juta; DPW PAN sekitar Rp207 juta; DPW PPP sekitar Rp542 juta; dan DPW Hanura Rp428 juta.
(ctr/wis)