Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat pengunduran dia bacakan di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta pada rapat paripurna, Senin (27/8) lalu.
Dengan begitu, proses pengisian jabatan wakil gubernur pun mulai bergulir. PKS dan Gerindra selaku partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga di Pilgub DKI berhak mengajukan nama untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Namun hingga kini tampak belum ada kesepakatan antara PKS dan Gerindra terkait siapa yang akan diusulkan untuk menggantikan Sandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun berpendapat posisi wakil gubernur sebaiknya segera diisi.
Pasalnya kekosongan jabatan wagub akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan di DKI. Sebab, secara otomatis pemerintahan hanya dilakukan Anies sendiri.
Kepemimpinan Anies seorang diri, menurut Ubedilah akan berdampak pada tidak efektifnya roda pemerintahan.
"Ada kekurangan untuk mengambil keputusan," kata Ubedilah saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (30/8).
Ubedilah menuturkan jika hanya memimpin seorang diri, Anies tak memiliki partner untuk ikut memberikan pertimbangan sebelum membuat sebuah keputusan ataupun kebijakan.
"Pak Anies membutuhkan wakil untuk mengambil keputusan lebih tepat dan lebih ada pertimbangan, ada pembagian tugas juga," tuturnya.
Ubedilah menyampaikan ketika nantinya Gerindra dan PKS akhirnya telah bersepakat soal nama yang akan diusulkan, DPRD DKI juga harus segera memproses hal tersebut.
Jika dilihat, komposisi anggota DPRD DKI memang lebih banyak diduduki oleh partai oposisi dari Anies-Sandi. Merujuk hal itu, kemungkinan DPRD DKI untuk mengulur-ulur waktu penetapan wakil gubernur bisa saja terjadi.
Apalagi, dalam aturan pun tak diatur soal masa tenggat pengisian jabatan wakil gubernur.
"Saya kira di dalam politik selalu ada kemungkinan," kata Ubedilah.
Moralitas PolitikUbedilah pun mengimbau DPRD DKI tak mengulur-ulur untuk menetapkan siapa yang mengisi jabatan wakil gubernur tersebut. Sebab, jika DPRD DKI mengulur waktu justru akan merusak etika politik di Indonesia.
"Salah satu moralitas politik, betapapun banyaknya perbedaan pikiran, perbedaan sikap politiknya dia tetap mengutamakan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan nasional," tutur Ubedilah.
Ia menilai jika nantinya DPRD DKI mengulur waktu justru akan menunjukkan bahwa DPRD DKI hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu saja.
"Tidak mengutamakan kepentingan DKI, lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya," kata Ubedilah.
"Kalau kemudian partai oposisi di DKI menghambat-hambat saya kira itu terkait dengan rendahnya etika politik atau moralitas politik," ujar Ubedilah.
Hal senada disampaikan pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro. Bawono menilai tak etis jika DPRD DKI justru mengulur atau bahkan menghambat proses pengisian jabatan wakil gubernur. Apalagi, jika hal tersebut hanya digunakan untuk menaikkan posisi tawar kepada Anies.
"Tidak etis kalau misalnya ingin menaikkan posisi tawar kepada pemerintah," ucap Bawono.
Bawono juga beranggapan dengan tindakan tersebut nantinya justru akan merugikan masyarakat Jakarta.
"Publik akan rugi juga kalau pemerintahan ini pincang," kata Bawono.
(osc/gil)