ANALISIS

Bertaruh Citra Keselamatan Penerbangan Usai Insiden Lion Air

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 08:11 WIB
Hasil investigasi jatuhnya Lion Air JT-610 disebut akan berpengaruh pada peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia yang saat ini masuk kategori satu.
Lion Air JT-610 jenis Boeing 737 seri max 8 jatuh di perairan Karawang, Senin (28/10) pagi. (Dok. Lion Air)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak tahun 2016, Federal Aviation Administration (FAA), regulator penerbangan sipil Amerika Serikat, mengkategorikan Indonesia berada di peringkat satu dalam hal keselamatan penerbangan. Indonesia butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk mewujudkan hal tersebut.

Pada tahun 2007 lalu, serangkaian kecelakaan pesawat terbang fatal membuat otoritas penerbangan Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat regulasi keselamatan penerbangan seperti yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). ICAO sendiri adalah perusahaan penerbangan sipil internasional yang beranggotakan negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Akibatnya, FAA menurunkan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia ke kategori dua yang artinya masuk dalam kelompok negara-negara yang belum mampu memenuhi syarat keselamatan terbang internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Langkah ini disusul dengan larangan terbang bagi seluruh maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa oleh otoritas penerbangan Uni Eropa (UE). Larangan ini berpedoman pada hasil audit ICAO dan FAA yang menilai bahwa pengelola penerbangan di Indonesia tidak mampu memenuhi persyaratan keselamatan terbang internasional.

Larangan itu resmi dicabut pada bulan Juni 2018. Uni Eropa telah resmi mencabut larangan terbang terhadap 62 maskapai Indonesia. Hal itu terjadi karena direvisinya regulasi terkait keselamatan penerbangan di Tanah Air.

Namun, pada Senin (29/10) pagi, satu peristiwa tak terduga terjadi. Pesawat Lion Air JT-610 dipastikan jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Tim SAR mengumpulkan sisa pesawat Lion Air JT-610. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 tersebut tercatat membawa 189 orang di dalamnya yang terdiri dari 181 penumpang, pilot dan kopilot serta enam awak kabin.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto  Tjahjono mengaku ikut memperjuangkan dan berusaha membuat Indonesia berada di peringkat satu dalam setahun terakhir. Dia pun tidak mengharapkan Indonesia kembali turun ke peringkat dua pasca peristiwa tersebut.

"Saya ikut merasakan bagaimana kita berjuang, benar-benar mendebarkan sekali, usaha yang kita rintis sudah luar biasa, kita enggak berharap turun peringkat lagi. Pasti (berpengaruh) jika tidak ada perbaikan (pasca peristiwa ini)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/10).


Upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan posisi pertama itu diklaim sudah dilakukan. Soerjanto mengatakan jika ada penurunan performa di bidang penerbangan, pihak-pihak maskapai selalu dikumpulkan dan ditanyakan alasannya. Selain itu juga selalu dilakukan accident review dan penjelasan terkait kecelakaan dan dampak nantinya.

Meski demikian, Soerjanto menjelaskan penurunan itu dapat terjadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Dari hasil investigasi akan ditemukan, apakah letak kesalahan terdapat pada faktor pengawasannya atau murni kesalahan dari pihak maskapai penerbangan.

"Kita juga belum tahu apakah kasus Lion Air ini murni kesalahan dari operator atau lemahnya pengawasan atau mungkin ada masalah juga dengan pesawatnya artinya design-nya dari pabrikannya jadi tergantung nanti hasil dari investigasi kita," tuturnya.

"Tapi apapun kalau terjadi kecelakaan yang pasti ada pengaruhnya, sampai seberapa besar atau kecil pengaruhnya nanti tergantung dari hasil investigasi kita," ucapnya.


Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengaku selepas tahun 2007, Indonesia mengalami serangkaian kecelakaan pesawat sehingga infrastruktur, regulasi, organisasi dari Kementerian Perhubungan dan navigasi ke bandara belum mendukung lingkungan yang kondusif untuk keselamatan penerbangan.

"Selama 10 tahun pemerintah melakukan berbagai perbaikan sehingga pada tahu 2017 kemarin Indonesia selain dari FAA, EASA (Badan Keselamatan Penerbangan Eropa) sudah mengakui bahwa perbaikan di Indonesia sudah memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan internasional," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/10).

Meski demikian, Alvin menilai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut tidak serta merta mempengaruhi peringkat keselamatan penerbangan Indonesia. Salah satu faktornya adalah karena belum diketahui penyebab dari jatuhnya pesawat tersebut.

"Parameternya cukup banyak seperti yang sudah saya jelaskan, bukan karena satu kecelakan kemudian semuanya buyar, apalagi pesawat Lion registrasi PK-LQP itu belum ketahuan apa yang menyebabkannya jatuh. Sehingga tidak serta merta menyalahkan atau menjadi beban masyarakat Indonesia," tuturnya.

Keluarga korban Lion Air JT-610. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Senada dengan Alvin, pengamat penerbangan Gerry Soedjatman mengatakan tak ada satu negara yang dapat menjamin secara mutlak tidak akan ada pesawat jatuh di negaranya. Begitu juga dengan pesawat terbaru, pabrik pesawat mana pun tidak dapat memastikan pesawat yang diproduksinya bebas dari masalah.

"Di negara manapun tidak ada jaminan mutlak tidak ada pesawat jatuh. Karena beda dengan kendaraan di darat, jalur darat mogok gampang tinggal dipinggirin selesai, rem blong tinggal turun gigi ke pinggir jalan selesai," kata Gerry.

Sementara pesawat, kata dia, kalau mengalami kerusakan maka pilot harus berupaya melakukan pendaratan terlebih dulu. Sehingga tidak bisa ada jaminan mutlak soal keselamatan di penerbangan.

Atas dasar itu, Gerry meminta agar semua pihak tidak terburu-buru untuk menunjukkan pihak mana yang bersalah atau akan berpengaruh pada peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia. Menurut dia, seluruh pihak baik pemerintah ataupun maskapai sudah melakukan pengawasan dan prosedur yang berlaku.

"Jadi jangan tanya dulu siapa yang salah, tapi temukan dulu apa yang salah," kata Gerry.



(gst/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER